Hasil tes kejiwaan ini disampaikan AKBP dr Rony Subagyo, dokter spesialis jiwa dari Dikdokkes Polda Jatim dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (31/7/2008). Hadir juga dalam jumpa pers itu Kabid Dikdokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Rudi Heri Sampurno, Direkskrim Polda Jatim Kombes Pol Rusli Nasution dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Puji Astuti.
Menurut Rony, hasil pemeriksaan psikiatri dan kejiwaan yang dilakukan pada 29 Juli 2008 terhadap Ryan menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, tidak ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa berat psikotik. "Artinya, daya nilai realitas (sense of reality) yang bersangkutan baik atau normal. Ini berarti apa yang dia lakukan disadari dan dipahami berikut akibat konsekwensi perbuatannya itu," ujar Rony.
Kedua, ada gangguan orientasi seksual pada tersangka Ryan. "Jadi yang bersangkutan memang homoseksual dan dalam perjalanannya sebagai homoseksual, dia lebih menyukai sebagai peran wanita," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan 29 Juli 2008 di Mapolda Jatim, Ryan dicecar 566 pertanyaan. Saat menjalani pemeriksaan itu, Ryan mencoba untuk mengelabui petugas saat diperiksa dan pura-pura sakit. "Saat diperiksa dia terlihat sakit, Tapi kita sudah tahu, karena dalam wawancara psikiatrinya, tidak mengarah ke situ. Dan hal itu biasa dilakukan oleh bersangkutan," tutur Rony. (asy/iy)











































