Pengganti Jamdatun dan Jamwas Masih Tunggu Keppres

Pengganti Jamdatun dan Jamwas Masih Tunggu Keppres

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 14:19 WIB
Jakarta - Pengganti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Untung Udji Santoso, belum juga ditetapkan. Padahal Tim Penilai Akhir (TPA) telah bersidang pada Jumat 25 Juli 2008 lalu. Kejagung bantah mengulur-ulur waktu dan berdalih masih menunggu keputusan presiden.

"Nggak ada mengulur-ulur waktu, semua ada birokrasi. Jadi habis dari TPA kan ada proses lagi administrasinya, bagaimana sampai melahirkan draft Surat Keputusan Presiden. Bukan langsung habis TPA keluar langsung begitu," ujar Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta (31/7/2008).

Demikian pula dengan pengganti Jamwas, MS Rahardjo yang akan memasuki masa pensiun. Kejagung mengaku sudah menetapkan calon pengganti, namun masih menunggu Keppres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil menunggu keputusan TPA, nanti Jaksa Agung akan menunjuk pejabat pelaksana harian atau PLH," ungkap Muchtar. (rdf/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads