"Sudah lebih dari 20 nama yang kita mintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan penyalah gunaan aliran dana BI Rp 100 Milyar ke DPR," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Johan juga menjelaskan 'nyanyian' Hamka di pengadilan Tipikor yang menyebut sejumlah nama penerima dana BI, akan dijadikan bahan untuk menuntaskan kasus ini.
"Yang berkembang di peradilan tentu jadi bahan buat KPK, untuk melakukan pengembangan proses penyidikan kasus ini," pungkas Johan.
(rdf/irw)











































