Aliran Dana BI ke DPR, KPK Sudah Periksa 20 Saksi

Aliran Dana BI ke DPR, KPK Sudah Periksa 20 Saksi

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 13:48 WIB
Aliran Dana BI ke DPR, KPK Sudah Periksa 20 Saksi
Jakarta - KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi, terkait aliran dana BI ke DPR. Termasuk di dalamnya Kepala Bapenas Paskah Suzetta dan Menhut MS Kaban. Namun belum ada tersangka baru dalam kasus yang telah menyeret tiga mantan pejabat BI dan dan dua mantan anggota Komisi IX DPR sebagai tersangka.

"Sudah lebih dari 20 nama yang kita mintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan penyalah gunaan aliran dana BI Rp 100 Milyar ke DPR," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).

Johan juga menjelaskan 'nyanyian' Hamka di pengadilan Tipikor yang menyebut sejumlah nama penerima dana BI, akan dijadikan bahan untuk menuntaskan kasus ini.

"Yang berkembang di peradilan tentu jadi bahan buat KPK, untuk melakukan pengembangan proses penyidikan kasus ini," pungkas Johan.

(rdf/irw)


Berita Terkait