Auditor BPK Tak Pernah Diminta Hitung Kerugian Negara BLBI II

Auditor BPK Tak Pernah Diminta Hitung Kerugian Negara BLBI II

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 13:23 WIB
Auditor BPK Tak Pernah Diminta Hitung Kerugian Negara BLBI II
Jakarta - Auditor BPK I Nyoman Wara mengaku tidak pernah dilibatkan dalam menghitung aset
milik bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Dia juga tidak pernah diminta menghitung kerugian negara akibat kasus BLBI II.

Demikian kesaksian I Nyoman Wara dalam sidang dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).

"Kami tidak pernah ikut perhitungan itu (aset BDNI) karena bukan kewenangan kami," kata I Nyoman Wara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah pernah diminta menghitung kerugian negara terkait BLBI II ini?" tanya ketua majelis hakim Gusrizal.

"Kami juga tidak pernah diminta melakukan perhitungan kerugian negara. Seandainya pun diminta itu bukan kewenangan kami karena tidak disebutkan dalam SK," sahut I Nyoman Wara. (aan/irw)


Berita Terkait