Dari 66 bendel uang dollar tersebut, 65 bendel yang bertuliskan BII. Satu bendel lainnya hanya diikat dengan kertas putih tanpa logo.
"Uang tersebut ditarik pada Januari 2008, sebanyak 2 kali ditarik di BII Kelapa Gading dan BII Pusat di Thamrin," ujar Kepala Divisi Operasional kantor pusat BII Yosephin Merci di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu siapa yang mengambilnya," kata Merci singkat.
Pada kesempatan itu, Urip sempat bertanya kepada Merci apakah ada nama Sjamsul Nursalim yang mengambil uang itu, Merci menjawab tidak ada.
Kepada majelis hakim, Merci mengaku pernah dipanggil KPK dalam rangka memastikan uang sejumlah 660 ribu dollar AS tersebut, apakah uang itu asli dan bisa menjadi alat tukar.
(ana/rdf)











































