Istri Thaksin Dipenjara 3 Tahun

Istri Thaksin Dipenjara 3 Tahun

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 12:50 WIB
Istri Thaksin Dipenjara 3 Tahun
Bangkok - Istri mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra didakwa melakukan penggelapan pajak. Wanita bernama Pojaman Shinawatra itu divonis tiga tahun penjara.

Ini merupakan vonis pengadilan pertama yang dijatuhkan pada keluarga Thaksin sejak kudeta militer tahun 2006 yang membuat kekuasaan Thaksin terguling.

Pojaman beserta saudara laki-lakinya divonis penjara 3 tahun. Sedangkan sekretaris Pojaman diganjar hukuman 2 tahun kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan ketiga terdakwa merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pengadilan telah memutuskan bahwa ketiga terdakwa bersalah atas penggelapan pajak," kata Hakim Pramote Pipatpramote seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (31/7/2008).

Ketiga terdakwa dilepas dari kurungan dengan jaminan masing-masing sebesar 5 juta baht sembari menunggu persidangan selanjutnya.

"Kami akan mengajukan banding dalam 30 hari. Para pengacara akan meneliti detail hukumnya," kata Phongthep Thepkanjana, juru bicara Pojaman.

Pojaman yang mengenakan kaca mata hitam, melempar senyum saat meninggalkan ruang pengadilan. Dia disambut ratusan pendukung yang membawa bunga mawar merah.

Persidangan itu dijaga ketat oleh aparat. Sekitar 200 polisi tampak berjaga-jaga di pengadilan. Sebagian polisi mengenakan peralatan anti huru-hara.

(ita/iy)



Berita Terkait