Saiful juga mengaku siap bersumpah dengan Alquran bahwa dirinya memang telah disodomi Anwar.
"Saiful bersedia bersumpah dengan Quran. Jika ulama bilang dia harus menggunakan Quran, kami akan menggunakannya," kata pengacara Saiful, Zamri Idrus.
Zamri juga menyampaikan pernyataan yang ditulis oleh Saiful, pemuda berusia 23 tahun yang mengaku telah diperkosa Anwar.
"Saya ingin mengatakan kalau tidak ada alasan bagi saya untuk memfitnah Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam kasus ini," tulis Saiful seperti dilansir harian The Star, Kamis (31/7/2008).
"Saya serahkan pada polisi untuk melakukan investigasi atas laporan saya kepada polisi. Saya sekarang menunggu polisi untuk mengadili individu yang terlibat," imbuhnya.
Saiful juga mendesak Anwar untuk tidak memutarbalikkan fakta.
Ketika ditanya mengenai laporan medis mengenai Saiful yang dimuat situs-situs berita, Zamri mengatakan, satu-satunya pihak yang bisa tahu apakah laporan itu asli adalah otoritas rumah sakit.
"Biarkan polisi menyelidiki apa yang disebut laporan medis itu," cetus Zamri. (ita/iy)











































