"Kasus ini masih kami selidiki. Kami sudah periksa pelapor dan saksi," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Winarko saat dihubungi via telepon, Rabu malam (30/7/2008) pukul 21.00 WIB.
Heru melanjutkan, pelapor kasus itu adalah Kepala Bank Mandiri Cabang Djuanda. Selisih debet kredit itu dilaporkan sang kepala cabang Bank Mandiri Cabang Djuanda pada Selasa pagi 29 Juli 2008 pukul 04.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi menyebutkan, ketika bank ini kebobolan, seorang karyawan berinisial E sedang izin karena sakit. Saat itu seorang karyawan lainnya berinisial N menggantikan sebagai teller. Nah, penghitungan di meja karyawan N ini yang diduga terjadi ketidakseimbangan neraca keuangan. Kriminal atau sekedar ketidaktelitian? (gah/gah)











































