Polri Bongkar Pengolahan Trenggiling Terbesar di Asia

Polri Bongkar Pengolahan Trenggiling Terbesar di Asia

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2008 05:09 WIB
Polri Bongkar Pengolahan Trenggiling Terbesar di Asia
Palembang - Sebuah tempat pengolahan hewan trenggiling terbesar di Asia, yang terletak di Jalan Karya Baru RT 09/03, Kelurahan Alang- Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (30/07/2008) digerebek anggota Bareskrim Mabes Polri.
Dari lokasi, polisi menangkap 11 tersangka, 200 ton kulit, dan sisik trenggiling, serta sebuah mobil Kijang boks silver BG 9786 LN. Ke-11 tersangka berikut barang bukti hingga tadi malam diperiksa di Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang.

Mereka yang tertangkap itu, termasuk bosnya atau cukong bernama E Kon Ceng alias Aseng, (29), warga Sepang, Malaysia. Selain itu, pemilik tempat pengolahan trenggiling Moris (54),warga Jalan Sukamaju; dan sejumlah pekerja gudang, yakni Edi Thamrin (40),warga Kilometer 14, Banyuasin; Firdaus Arifin (29),warga Kolonel Haji Burlian; Nurhudin (32); Syaifuddin (28),warga Jalan Kimarogan; Husin (45), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu; Supriyadi, (29), warga Pakjo Ujung; Ahmad Suud (32); Ermeliwati (20); Sukamto (22); dan Syukur (29).

Hingga semalam, ke-11 orang itu diperiksa di Poltabes Palembang, Jakabaring, Palembang. Yakni di ruangan Unit Pidana Ekonomi (Pidek),Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor),dan Unit Pidana Umum (Pidum).
Penggerebekan dilakukan enam anggota Polri Rabu (30/07/2008) sekitar pukul 09.00 WIB. Di antaranya AKBP Arif Darmawan.
Meskipun tidak ada penjelasan dari penyidik Polri maupun Poltabes Palembang, kegiatan pengolahan trenggiling ilegal di Palembang ini terungkap setelah polisi dari Singapura berhasil menangkap trenggiling ilegal yang masuk ke negara itu belum lama ini. Selanjutnya, Kepolisian Negara Singapura melakukan koordinasi dengan Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata trenggiling itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Didapatkan informasi, omzet yang bisa diraih pemilik pengolahan trenggiling itu dalam satu tahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kulit trenggiling tersebut dipasarkan di kawasan Asia, di antaranya ke Singapura. Guna mengirim kulit satwa yang dilindungi tersebut, pemilik usaha ini menggunakan jalur Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, dan Pelabuhan Boom Baru.
Dalam sekali pengiriman, pemilik barang harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp100 juta.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Po lIto Sumardi ketika ditanya pers hanya berkomentar. "Jangan tanya saya, langsung tanya Kapoltabes," katanya. (tw/gah)


Berita Terkait