PBNU: Pembunuh Berantai Pantas Dihukum Mati

PBNU: Pembunuh Berantai Pantas Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 30 Jul 2008 13:24 WIB
PBNU: Pembunuh Berantai Pantas Dihukum Mati
Jakarta - Very Idam Henyansah alias Ryan diduga melakukan pembunuhan berantai terhadap 11 korban. Menurut Ketua PBNU Hasyim Muzadi, pelaku pembunuhan seperti itu pantas mendapatkan hukuman mati.
 
"Orang yang membunuh, apalagi pembunuhan beruntun itu sudah pantas dihukum mati kalau menurut Islam," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi usai pembukaan International Conference of Islamic Scholar (ICIS) III, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2008).

Menurutnya, hukuman mati bukan kekejaman terhadap yang dihukum. Hukuman itu merupakan  pembelaan HAM terhadap korban pembunuhan.

"Di sini harus balance. Kadang-kadang ahli hukum tidak balance," pungkas Hasyim.
(irw/fiq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads