"Besok (31 Juli) kami akan mengadu ke Komnas HAM pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum SETIA, Harris Hutabarat, kepada detikcom di lokasi pengungsian mahasiswa SETIA di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2008).
Harris mengatakan, pihaknya akan melaporkan tindakan sekelompok orang terhadap mahasiswa SETIA yang terjadi di kampus SETIA, Kampung Pulo, Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan HAM dan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walikota, kata Haris, meminta agar sebagai minoritas di Kampung Pulo, mahasiswa SETIA sebaiknya menyadari dan menjaga sikap. Padahal, lanjut dia, Gubernur selalu menggembar-gemborkan bahwa Jakarta untuk semua orang.
"Gubernur Jakarta kan mengatakan, Jakarta untuk semua, sementara ada aparatnya yang bertentangan dengan konsep dia. Lebih daripada itu, ini juga masalah konstitusi. Tidak ada yang membatasi hak-hak orang lain," pungkas Harris.
(irw/fiq)











































