"Belum dianalisis. Baru didapatkan, belum dibuka," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi detikcom, Rabu (30/7/2008)
Jasin menerangkan 9 kardus tersebut berisikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus Gratifikasi alih fungsi hutan Tanjung Api-api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Jasin mengaku tidak tahu kepemilikan Gedung Masaro. Yang jelas aktivitas di kantor tersebut berhubungan dengan tersangka kasus Tanjung Api-api, Yusuf Emir Faishal.
"Kalau kepemilikan gedung saya tidak tahu, tapi aktivitasnya berkaitan dengan kasus yang kita periksa," ungkapnya.
(ddt/rdf)










































