KPK Belum Periksa Barang Sitaan dari Gedung Masaro

KPK Belum Periksa Barang Sitaan dari Gedung Masaro

- detikNews
Rabu, 30 Jul 2008 11:35 WIB
KPK Belum Periksa Barang Sitaan dari Gedung Masaro
Jakarta - KPK  belum memeriksa barang bukti yang dibawa dari Gedung Masaro. Dini hari tadi, KPK membawa 9 buah kardus dari kantor Yusuf Emir Faishal.

"Belum dianalisis. Baru didapatkan, belum dibuka," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi detikcom, Rabu (30/7/2008)

Jasin menerangkan 9 kardus tersebut berisikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus Gratifikasi alih fungsi hutan Tanjung Api-api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen-dokumen yang kita periksa, terkait dengan kasus yang kita periksa," ucap Jasin  

M Jasin mengaku tidak tahu kepemilikan Gedung Masaro. Yang jelas aktivitas di kantor  tersebut berhubungan dengan tersangka kasus Tanjung Api-api, Yusuf Emir Faishal.

"Kalau kepemilikan gedung saya tidak tahu, tapi aktivitasnya berkaitan dengan kasus yang kita periksa," ungkapnya.

(ddt/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini