"Hari ini kami berharap anggota dewan dapat memenuhi janjinya untuk mendatangkan Kapolri, untuk membicarakan solusi yang jelas dalam menyelesaikan konflik ini,"ujar Humas SETIA, Bayu Kusumo, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/7/2008).
Kemarin, Ketua DPR Agung Laksono hanya memberi izin menginap kepada mahasiswa SETIA, 1x24 jam, setelah itu mahasiswa harus meninggalkan gedung DPR/MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Bayu dan mahasiswa lain pun siap, bila aparat keamanan mengevakuasi mereka karena batas waktu yang diberikan sudah lewat.
"Mau ke Polda, Cipinang, ke laut, pun kami siap," cetusnya.
Saat ini sekitar 400 mahasiswa masih berada di DPR/MPR, mereka belum akan meninggalkan gedung kalau belum mendapat jawaban yang pasti dari anggota dewan. (did/rdf)











































