Yusuf Faishal Bantah Peras Pemda Bintan SGD 700.000

Yusuf Faishal Bantah Peras Pemda Bintan SGD 700.000

- detikNews
Rabu, 30 Jul 2008 03:45 WIB
Yusuf Faishal Bantah Peras Pemda Bintan SGD 700.000
Jakarta - Mantan Ketua Komisi IV dari FKB, Yusuf Emir Faishal dituding sebagai otak pemerasan alih fungsi hutan di Bintan. Yusuf Faishal dengan kalkulatornya, menyebutkan angka SGD (Dolar Singapura) 700.000 sebagai pelicin alih fungsi hutan tersebut. Namun ia membantah melakukan hal tersebut.

"Bapak bilang, Demi Allah saya tidak pernah melakukan hal itu," ujar kuasa hukum Yusuf Faishal, Sheila Salomo saat dihubungi detikcom, Selasa (29/30/2008).

Sheila merasa kliennya di tuduh tanpa bukti. Ia akan mencoba menyelasikan masalah ini secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan mencari saksi-saksi yang bisa menguatkan Pak Emir," ungkapnya.

Pengakuan bahwa Yusuf Emir Faishal menjadi otak pemerasan itu keluar dari Bupati Bintan, Ansar Ahmad yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Azirwan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tanggal 28 Juli 2008,Β  Dikatakan Ansar, dirinya dan Azirwan bertemu Ketua Komisi IV DPR saat itu Yusuf Faishal serta wakilnya, Hilman Indra (FBPD). Pertemuan itu berlangsung 20 Juni 2007 di sebuah restoran China, Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

(rdf/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads