"Saya malam itu sedang mabuk berat," ujar pelaku kepada wartawan di Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/7/2008)
Menurut pengakuan pelaku, dia merasa tersinggung karena disindir dan diejek oleh korban. Perlakuan ini berlangsung selama berminggu-minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat terus diejek, pelaku naik pitam. Seusai mabok berat, dia lalu menghunus badik yang bersarungkan kayu warna cokelat. Dengan jalan sempoyongan, Sepfer menghabisi korban di Jalan C, Gang E, Koja , Jakarta Utara.
Usai menghabisi nyawa korban, Sepfer pun kabur. Tidak lebih dari 1 x 24 jam, akhirnya Selasa (29/7/2008) siang tadi dia dibekuk di rumahnya.
"Pelaku di bekuk tanpa melakukan perlawanan,"ujar Kapolsek Koja, Kompol Yudi SW di markasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, subsider 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Pelaku diancam hukuman seumur hidup," pungkasnya.
(asp/rdf)











































