"Itu baru naskah akademik, yang dipaparkan ada beberapa rekomendasi. Hanya, saya kira, rekomendasi itu sesuatu yang wajarlah dan diperlukan," kata Djoko Santoso usai Rakor Polhukam yang membahas RUU Kamnas di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2008).
Rekomendasi Lemhannas yang dimaksud, jelas Djoko, berupa perlunya kajian evaluasi ulang agar rekomendasi tadi dijalankan dengan baik. "Tapi inti perubahannya tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN)," jelasnya.
Ditanya apa ada perubahan Polri di bawah departemen. "Itu dibahas lagi nanti," jawabnya singkat. (zal/gah)











































