Anggota Komnas HAM yang menemui warga Pecatu adalah Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nurkholis. Mereka bertemu di rumah warga Gde Beratha yang berada di kawasan proyek BPG, Selasa (29/7/2008).
"Kita akan menyelidiki danย membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM," kata Nurcholis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPG membutuhkan lahan seluas 600 hektar untuk membangun resort, lapangan golf, perumahan mewah. Lahan tanah negara seluas 123 ha didapat dengan proses tukar guling oleh BPG dan Pemda.
Namun, lahan seluas 123 ha ini telah digarap oleh petani selama bertahun-tahun. Para petani ini dijanjikan tanah seluas 1,5 kali lipat dari lahan mereka di Pecatu.
Pada proses inilah terjadi intimidasi dari aparat kepada warga. Beberapa petani ditahan tanpa proses peradilan.
Kemudian, sebanyak 132 petani mendapat ganti-rugi seluas kepemilikan tanah dari BPG. Sedangkan 83 orang lainnya hanya mendapat hadiah uang dari Tomy senilai Rp 35 juta.
Warga merasa hadiah tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami. (gds/djo)