"Saya kira, masalah itu takkan dibahas. Kita kan punya sifat tugas masing-masing. Silahkan tanya pada masyarakat, yang menilai mereka. Kalau polisi terserah pada pengambil kebijakan politik," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai Rakor Polhukam yang membahas RUU Keamanan Nasional di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
Ditanya lagi apakah Polri siap bila diputuskan harus di bawah departemen, Kapolri kembali menjawab bahwa itu diserahkan kepada legislatif. "Ya tentu mereka yang di legislatif sudah melihat kepentingannya secara lebih luas lagi tinjauannya," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini keterpaduan semua, bagaimana kita semua memahami sesuai dengan fungsi masing-masing. Karena ancaman itukan macam-macam, ada yang militer dan nonmiliter, bisa juga kriminal yang berasal dari masalah sosial," jelasnya.
Sutanto mencontohkan, kasus penularan virus flu burung itu merupakan vocal point Menteri Kesehatan. Namun, bila eskalasi meningkat, bisa naik ke Menko Kesra dan melibatkan semua pihak termasuk TNI dan Polri.
"Karena TNI dan Polri kalau untuk bergerak lebih efektif, termasuk untuk masalah bencana alam. Jadi harus di tata semuanya karena ini menyangkut kepentingan bangsa,"Β ujarnya.
Sutanto mengatakan konsep RUU Kamnas yang dibuat Lemhannas sudah bagus dan harus bisa diwujudkan. "Ya harapannya mudah-mudahan dengan keluarnya konsep ini bisa makin tertata. Apa peran masing-masing pihak," imbuhnya.
Sutanto membantah RUU Kamnas yang disiapkan Lemhannas merupakan bentuk kompromi atas pro-kontra selama ini. "Bukan kompromi. Ini kan sebenarnya sudah kita lakukan. Ini tinggal abstraksi dari apa yang sudah kita lakukan, nanti diwujudkan menjadi konsep apa nantinya," katanya lagi.
Sutanto meminta agar semua kembali pada sejarah kenapa Polri dan TNI dipisah setelah reformasi. Tentunya, lanjutnya, itu ada alasannya. "Silakan tanya ke beliau-beliaunya. Kalau polisi hanya melaksanakan keputusan politik saja," tandasnya lagi.
Dijelaskan Sutanto, draft RUU kamnas dari Lemhannas masih merupakan naskah akademik dan tahapannya masih lama. Semuanya dilibatkan dalam proses penyusunannya, "Semuanya tentu iya, karena semuanya berkepentingan," pungkasnya. (zal/gah)











































