Reka ulang digelar di empat terpisah, yakni Kawasan Kauman, rumah salah satu tersangka, TPU Kedungmundu, dan Toko Bintang Mas Jl. Kranggan Timur, Selasa (29/7/2008). Dua tersangka yang dikeler adalah Y (27), warga Kedungmundu, Semarang dan R (32), warga Krobokan, Semarang.
Kepala dua tersangka ditutup kain. Begitu turun dari mobil kijang warna hitam bernopol H 8621 WG, mereka langsung dibawa masuk ke rumah pemilik toko emas, Welly Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan tersangka, mereka merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Kira-kira sebulan. Rencana itu sempat gagal dua kali," katanya di lokasi reka ulang.
Reka ulang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung tertutup. Wartawan maupun warga hanya bisa mengintip dari lobang pagar rumah Welly.
Reka ulang membuat Jalan Kranggan macet. Meski demikian, situasi kawasan padat kendaraan dan pertokoan itu relatif terkendali.
(try/djo)











































