Berkas Muchdi PR Sudah di Kejagung Senin 28 Juli

Berkas Muchdi PR Sudah di Kejagung Senin 28 Juli

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 15:06 WIB
Berkas Muchdi PR Sudah di Kejagung Senin 28 Juli
Jakarta - Berkas tersangka kasus pembunuhan Munir, Muchdi PR, sudah di tangan kejagung lagi sejak Senin 28 Juli 2008 dari Mabes Polri. Kejagung selanjutnya akan meneliti berkas tersebut.

"Sudah diterima kemarin sore oleh Kombes Ferry," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (29/7/2008).

Menurut Nainggolan, Kejagung akan meneliti petunjuk yang ada di berkas tersebut. Apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau sudah dipenuhi, berarti sudah bisa di P21.

"Kalau misalnya masih ada kekurangan, dari petunjuk yang diberikan, kemungkinan sangat bisa dikembalikan lagi," katanya. (gus/gah)


Berita Terkait