"Sudah diterima kemarin sore oleh Kombes Ferry," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
Menurut Nainggolan, Kejagung akan meneliti petunjuk yang ada di berkas tersebut. Apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau sudah dipenuhi, berarti sudah bisa di P21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































