"Semua anggota atau mantan anggota DPR RI yg terlibat korupsi massal dana BI, haram dicalonkan kembali sebagai anggota legislatif," kata Andi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
Menurut politisi PKB ini, perilaku korupsi berjamaah sebagaimana yang ditunjukkan oleh para anggota dewan ini merupakan bentuk nyata dari warisan mentalitas bobrok orde baru. Di era reformasi sekarang ini, mentalitas korup berjamaah harus dikikis habis karena nyata-nyata mengkhianati amanat reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi asal Makassar ini mengapresiasi langkah KPK yang terus maju tak gentar memeriksa anggota dpr yang bermasalah meski KPK dibentuk oleh DPR sendiri. Hal ini juga sekaligus membuktikan pemerintahan SBY lebih berhasil dalam penegakan hukum dibanding pemerintahan lainnya.
"Apresiasi layak diberikan kepada KPK yang tidak tebang pilih. Ini juga salah satu keberhasilan dari SBY di tengah keterpurukan bangsa ini dalam bidang ekonomi," pujinya.
Bagimana sebaiknya dengan anggota FKB yang di duga terlibat? "Soal Anggota FKB yang terlibat, jelas, mereka tidak ada tempat lagi untuk dicalonkan kembali," pungkas Andi. (yid/gah)











































