Divonis 5 Th, Artalyta Pikir-Pikir

Divonis 5 Th, Artalyta Pikir-Pikir

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 11:46 WIB
Divonis 5 Th, Artalyta Pikir-Pikir
Jakarta - Artalyta Suryani tampak tenang saat hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Artalyta menyatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Artalyta setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, OC Kaligis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2008).

Artalyta lalu meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat. Pendukung dan aparat kepolisian terlihat membentuk pagar betis mengamankan Artalyta.

Artalyta divonis 5 tahun penjara dan dinyatakan terbukti melakukan suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan. Vonis Artalyta sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 5 tahun penjara. (aan/iy)


Berita Terkait