"Mulai dari awal bebas bersyaratnya itu. Kepala rutan (Rutan Salemba) kan minta bantuan kita membuatkan penelitian kemasyarakatan. Kita survei," ujarnya usai diperiksa si Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2008).
Rasyid menjelaskan, survei dilakukan dengan cara mendatangi rutan untuk bertemu David lalu ke tempat tinggalnya. Hasilnya, aparat yang disurvei tidak keberatan David bebas bersyarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fungsi dan wewenang Bapas adalah melakukan bimbingan kepada narapidana yang hendak bebas bersyarat. Bapas mengurus proses pembebasan bersyarat karena diminta oleh pihak rutan.
"Karena memang kita yang diminta bantuan," pungkasnya. (gah/asy)










































