"Kejari Jakbar sedang ada tugas," ujar Ketua tim pemeriksa Jamwas Kejagung Halius Hosen di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2008).
Halius membantah bila dikatakan Edward mangkir dari pemeriksaan. Ia menjelaskan kalau saat ini, Edward sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halius menjelaskan, pemeriksaan tidak harus hari ini. Pemeriksaan bisa disesuaikan dengan jadwal kerja.
"Bukan begitu caranya. Saya juga memahami tugas beliau sebagai Kajari," jelasnya.
Kejagung berharap pekan ini ini sudah bisa mengambil kesimpulan soal pembebasan bersyarat David Nusa.
"Kita menunggu Pak Suroto (Kepala kantor Imigrasi) dulu, dia baru dilantik di Meulaboh," pungkasnya.
(rdf/irw)











































