Warga Mogok Makan di Tahanan Polres Langkat

Warga Mogok Makan di Tahanan Polres Langkat

- detikNews
Senin, 28 Jul 2008 19:37 WIB
Medan - Polres Langkat masih menahan 29 warga Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terlibat bentrok dengan pekerja PT. Buana Estate. Sebagai bentuk protes atas penahanan itu, warga menggelar aksi mogok makan di dalam tahanan.

Aksi mogok makan itu dilakukan sejak tiga hari lalu. Pada Senin (28/7/2008), kondisi mulai mengkhawatirkan. Bahkan dua pemogok makan kondisi kesehatannya mulai memprihatinkan, yakni Ny. Suparni (55) dan H. Selamet (82).

Mogok makan itu dilakukan sejak Sabtu (26/7/2008), sebagai bentuk protes warga karena pihak kepolisian dan pemerintah dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat kecil. Sariana, putri Ny, Suparni, menyatakan mengatakan, kondisi kesehatan ibunya menurun drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu saya jenguk tadi, mukanya pucat. Ibu bisa diajak ngomong, tapi ucapannya satu-satu," kata Sariana kepada wartawan di Langkat, Senin sore.

Seperti diberitakan seratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Masyarakat Ingin Makmur (KTMIM) terlibat bentrok dengan pekerja PT. Buana Estate, Jumat (25/7/2008). Bentrokan bermula saat warga berusaha menghadang pekerja PT. Buana Estate yang ingin memanen sawit diatas lahan seluas 70,3 hektar di Desa Cinta Raja, Secanggang, sekitar 75 kilometer dari Medan. Akibatnya sejumlah warga diamankan polisi.

Ketua KPMIM Hardimo mengatakan, sejauh ini belum ada upaya hukum yang dilakukan untuk mengeluarkan 29 warga dari tahanan Polres Langkat. Dia juga tidak dapat memastikan, hingga kapan warga akan melakukan mogok makan dalam tahanan Polres Langkat.

"Tidak tahu sampai kapan. Maunya sampai warga dibebaskan," ujar Hardimo.
(rul/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads