"Jadi tetap sampai tanggal 19, tidak ada pemunduran. Keputusannya, jadwal kita tidak ada perubahan," ujar anggota KPU Andi Nurpati usai rapat pleno di Sekretariat KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2008).
Andi mengatakan, untuk libur Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, KPU tetap membuka pendaftaran caleg. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran, KPU akan buka selama 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjelaskan, setelah pendaftaran caleg ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. KPU akan mengembalikan berkas caleg yang tidak sempurna pada masa perbaikan.
"Termasuk merubah pencalonan di masa perbaikan. Terutama misalnya ada caleg yang diusulkan tidak memenuhi syarat, ya harus diganti," pungkas Andi.
Rapat pleno KPU hari ini juga membahas tentang desain kertas suara pada Pemilu 2009 mendatang. Namun, belum ada keputusan mengenai hal itu. (irw/ana)










































