Mereka melakukan aksinya, Senin (28/7/2008) siang. Dalam orasinya, warga menyesalkan pihak PT Cirebon Elektrik Power (CEP) selaku pelaksana proyek selalu mempermainkan warga dalam hal pembebasan tanah.
"Sudah ada tiga tahap dilakukan negosiasi, tapi tidak kunjung menghasilkan kesepakatan," ujar Juru Bicara Gemas, Hasan Bisri. Pada tahap pertama, tanah warga dihargai Rp 14.000/m2 sedangkan yang kedua dan ketiga mencapai Rp 30.000/m2 hingga Rp 45.000/m2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan penyegelan dan membakar ban di lokasi proyek PLTU yang akan menghabiskan dana Rp 17 triliun ini, warga juga sempat mengusir sejumlah pekerja proyek yang merupakan warga negara asing asal Korea selaku operator proyek.
Sebanyak 8 pekerja WNA dan puluhan pekerja lainnya dipaksa untuk meninggalkan lokasi proyek. Bahkan mereka nyaris menjadi sasaran amuk warga saat akan dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Warga akhirnya melakukan penyegelan sejumlah kantor dan juga menutup akses masuk lokasi menggunakan rantai dan memasang spanduk berwarna hitam bertuliskan "PLTU Disegel oleh Gamas 14.000 sampai ada pembayaran".
(asy/asy)











































