Demikian jawab Anggota KPU Andi Nurpati saat ditanya apakah sudah ada upaya lebih lanjut dari DPP PKB hasil Muktamar Parung, di Kantor Depkum HAM Jl HR Rasuna Said, Senin (28/7/2008).
"Belum ada komunikasi. Tapi kalau pun mereka datang kita siap juga melayani," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Dur menuding putusan itu sebagai manuver untuk menjegalnya di Pilpres 2009 dan karenanya minta KPU mengabaikan putusan MA tersebut. Sementara Yenny Wahid menuding Depkum HAM bertindak melampaui kewenangan dengan mengesahkan pemecatan dirinya sebagai Sekjen DPP PKB dan berencana mengajukan gugatan atas hal tersebut.
(lh/asy)











































