Demikian jawab Anggota KPU Andi Nurpati saat ditanya apakah sudah ada upaya lebih lanjut dari DPP PKB hasil Muktamar Parung, di Kantor Depkum HAM Jl HR Rasuna Said, Senin (28/7/2008).
"Belum ada komunikasi. Tapi kalau pun mereka datang kita siap juga melayani," ujar dia.
Nurpati menyatakan komunikasi mengenai kepengurusan ganda hanya datang dari kubu Muhaimin Iskandar. Terakhir kali mereka datang untuk menyampaikan copy SK Menkum HAM tentang perubahan komposisi jajaran DPP PKB untuk keperluan pendaftaran calon anggota legislatif resmi parpol berumor urut 13 itu.
Gus Dur menuding putusan itu sebagai manuver untuk menjegalnya di Pilpres 2009 dan karenanya minta KPU mengabaikan putusan MA tersebut. Sementara Yenny Wahid menuding Depkum HAM bertindak melampaui kewenangan dengan mengesahkan pemecatan dirinya sebagai Sekjen DPP PKB dan berencana mengajukan gugatan atas hal tersebut.
(lh/asy)











































