Pemeriksaan Pembebasan David Nusa Ditargetkan 1 Minggu Selesai

Pemeriksaan Pembebasan David Nusa Ditargetkan 1 Minggu Selesai

- detikNews
Senin, 28 Jul 2008 13:51 WIB
Jakarta -
Mantan Kepala Rutan Salemba Bambang Sumardiono dan mantan Kepala Balai
Pemasyarakatan Jakarta Barat Rasyid Adjam diklarifikasi seputar surat pembebasan
obligor BLBI David Nusa. Kejagung menargetkan pemeriksaan selesai 1 minggu.

"Hasilnya, saya belum cek. Kita mau klarifikasi data-data yang didapat terutama,
sampai sejauhmana pelaksanaan dari pembebasan bersyarat David Nusa yang
berkaitan dengan pencekalan yang dilakukan Kejagung," kata ketua tim penyidik
Kejagung kasus pembebasan bersyarat David Nusa, Halius Hosen, di Gedung Jamwas,
Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2008).

Dikatakan dia, surat pencekalan David Nusa terbit pada 10 Juli 2008 dan berakhir
pada 10 Juli 2009. Surat pencekalan terbit setelah pembebasan bersyarat David
keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini (bebas bersyarat) kan tanggal 16 Mei 2008. Pencekalan baru terbit 10 Juli
2008. Ini adalah masalah administratif. Ini yang kita dalami, kenapa bisa
terjadi?" ujarnya.

Hingga pukul 13.20 WIB, pemeriksaan Bambang dan Rasyid masih berlangsung.



 
Delete & Prev | Delete & Next
Move to:
(aan/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini