"Menurut saya, bahayanya misalnya soal kampanye. Banyak pelanggaran yang tidak diketahui atau terungkap," kata mantan anggota Panwas, Topo Santoso, di Hotel Ibis Arcadia, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2008).
Topo menilai belum terbentuknya Panwas di tingkat kabupaten/kota suatu kemunduran. Hal ini mengakibatkan 3 tahapan pemilu kurang terawasi yakni pembaruan data pemilih, verifikasi dan penetapan parpol, dan kampanye yang kini telah berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Topo, belum terbentuknya Panwas lantaran pemerintah terbentur dana. "Dana sudah diproses tetapi belum selesai. Ini mandek di DPR dan pemerintah," ujarnya. (aan/iy)











































