Promosi ini merupakan bagian dari peresmian 7 unit usaha Koperasi Konstitusi. Yaitu toko serba ada, toko buku dan cinderamata, biro perjalanan, kedai kopi, kafetaria, pemeliharaan gedung, dan penerbitan.
"Acara tersebut akan diramaikan dengan promo makan dan minum gratis bagi para pengunjung Kafetaria eMKa dan eMKa Kedai Kopi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Zainal Arifin Hoesein, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (28/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit kerja koperasi bertujuan untuk menyediakan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik bagi kebutuhan publik dalam memperjuangkan hak konstitusional warga negara melalui persidangan Mahkamah Konstitusi," jelas Zainal.
(fiq/fiq)











































