Kajari Jakbar Diperiksa Kejagung Hari Ini

Kajari Jakbar Diperiksa Kejagung Hari Ini

- detikNews
Senin, 28 Jul 2008 06:04 WIB
Kajari Jakbar Diperiksa Kejagung Hari Ini
Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Edward Saputra, akan diperiksa Kejaksaan Agung. Pemeriksaan internal itu terkait kasus pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya yang masih mengemplang Rp 1,29 triliun uang negara.

Selain Edward, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung juga akan memeriksa Kepala Rutan Salemba yang telah dicopot dan Kepala Bapas Jakbar Rasyid Adejam yang juga telah dicopot.

Mereka akan diperiksa tim Jamwas di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa terkait pembebasan bersyarat terhadap terpidana David Nusa Wijaya saat kabur ke Hong Kong.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dari pemeriksaan itu dapat diketahui derajat kesalahan dari masing-masing oknum. Berdasarkan derajat kesalahan itu pula akan ditentukan sanksi yang sesuai.

Sebelumnya, tim Jamwas juga memeriksa Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakbar Mugiharjo dan dua staf Jamintel Kejagung, yaitu Haryati dan Cholid. (fiq/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads