Selain Edward, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung juga akan memeriksa Kepala Rutan Salemba yang telah dicopot dan Kepala Bapas Jakbar Rasyid Adejam yang juga telah dicopot.
Mereka akan diperiksa tim Jamwas di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2008).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa terkait pembebasan bersyarat terhadap terpidana David Nusa Wijaya saat kabur ke Hong Kong.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dari pemeriksaan itu dapat diketahui derajat kesalahan dari masing-masing oknum. Berdasarkan derajat kesalahan itu pula akan ditentukan sanksi yang sesuai.
Sebelumnya, tim Jamwas juga memeriksa Kepala Seksi Pidsus Kejari Jakbar Mugiharjo dan dua staf Jamintel Kejagung, yaitu Haryati dan Cholid. (fiq/fiq)











































