"Saat ini kasus tabrakan itu sudah ditangani pihak KBRI Brunei Darusalam dan tinggal menunggu perkembangan selanjutnya," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/7/2008).
Menurut Faizasyah, laporan tertabraknya Puspita diterima KBRI pada 24 Juli 2008, sehari setelah peristiwa tabrakan itu. Berita itu sudah dikirim resmi ke Direktorat Asia Timur dan Pasifik, dan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































