Kasus Mantan Atlet Balap Sepeda RI Koma Ditangani KBRI Brunei

Kasus Mantan Atlet Balap Sepeda RI Koma Ditangani KBRI Brunei

- detikNews
Minggu, 27 Jul 2008 16:22 WIB
Kasus Mantan Atlet Balap Sepeda RI Koma Ditangani KBRI Brunei
Jakarta - Departemen Luar Negeri mengaku sudah menerima laporan tentang kecelakaan yang menyebabkan mantan atlet balap sepeda Indonesia, Puspita Mustika Adya koma. Kasus itu kini ditangani KBRI Brunei Darussalam.

"Saat ini kasus tabrakan itu sudah ditangani pihak KBRI Brunei Darusalam dan tinggal menunggu perkembangan selanjutnya," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/7/2008).

Menurut Faizasyah, laporan tertabraknya Puspita diterima KBRI pada 24 Juli 2008, sehari setelah peristiwa tabrakan itu. Berita itu sudah dikirim resmi ke Direktorat Asia Timur dan Pasifik, dan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah menerima berita resmi, menurut prosedur berita itu disampaikan ke Direktorat yang berwenang terlebih dahulu, nanti baru di konfirmasikan ke saya," tegas Faizasyah.   (iy/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini