Polres Kampar Bekuk Penjudi Sabung Ayam

Polres Kampar Bekuk Penjudi Sabung Ayam

- detikNews
Minggu, 27 Jul 2008 15:45 WIB
Pekanbaru - Polres Kampar, Riauย  menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dengan omset puluhan juta. Dari hasil penangkapan itu, delapan orang tersangka telah diamankan. Polisi juga menyita sebuah bong, alat untuk menghisap shabu-shabu.

โ€œSebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di tengah perkebunan sawit ada tempat permainan judi sabung ayam. Omsetnya lumayan besar, setiap hari minimal puluhan juta uang berada di lokasi judi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Wiwin Firta kepada detikcom, Minggu (27/7/2008).

Menurut Wiwin, lokasi perjudian sabung ayam ini berada di Dusun Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Lokasi judi di tengah perkebunan sawit sangat sulit di jangkau karena hanya ada jalan setapak dan jauh dari pemukiman penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan masyarakat itu, Jumat (25/7/2008) sekitar pukul 17.00 WIB, operasi terpadu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar, berhasil membekuk delapan orang tersangka. Mereka adalah, Masrizal, Syahrial, Romi, Junaidi, Yusuf Amril, Afrizal, Budi Santoto.

โ€œDari tangan para tersangka kita juga menyita barang bukti berupa uang Rp 4 juta lebih, dan 5 ekor ayam jantan yang dijadikan taruhan. Sebagian permain judi ada yang melarikan diri. Dan sekarang kita masih mengejarnya,โ€ kata Wiwin.

Selain menangkap para penjudi sabung ayam, pihak kepolisian juga menemukan 14 unit sepeda motor hasil curian yang dipergunakan para tersangka. Kuat dugaan lokasi perjudian yang dilengkapi sebuah rumah pemondokan ini, juga dijadikan sarang narkoba.

โ€œPara tersangka judi sabung ayam ini kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Kita juga tengah mengembagkan kasus soal peredaran narkoba,โ€ pungkas Wiwin. (cha/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads