โSebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa di tengah perkebunan sawit ada tempat permainan judi sabung ayam. Omsetnya lumayan besar, setiap hari minimal puluhan juta uang berada di lokasi judi tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Wiwin Firta kepada detikcom, Minggu (27/7/2008).
Menurut Wiwin, lokasi perjudian sabung ayam ini berada di Dusun Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Lokasi judi di tengah perkebunan sawit sangat sulit di jangkau karena hanya ada jalan setapak dan jauh dari pemukiman penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โDari tangan para tersangka kita juga menyita barang bukti berupa uang Rp 4 juta lebih, dan 5 ekor ayam jantan yang dijadikan taruhan. Sebagian permain judi ada yang melarikan diri. Dan sekarang kita masih mengejarnya,โ kata Wiwin.
Selain menangkap para penjudi sabung ayam, pihak kepolisian juga menemukan 14 unit sepeda motor hasil curian yang dipergunakan para tersangka. Kuat dugaan lokasi perjudian yang dilengkapi sebuah rumah pemondokan ini, juga dijadikan sarang narkoba.
โPara tersangka judi sabung ayam ini kita jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Kita juga tengah mengembagkan kasus soal peredaran narkoba,โ pungkas Wiwin. (cha/rdf)











































