Mereka adalah Lilik Kastumi (55), warga Jl Dr Sutomo, Kecamatan Jombatan Kabupaten Jombang yang mengaku kehilangan Agustinus Fitri Setyawan, dan Suyati (55) serta Sudarmiatin (40), warga Jl MT Haryono, Ploso, Nganjuk, Jatim yang mengaku kehilangan Fauzin Suyanto.
"Saya datang ke sini selain melapor juga ingin melihat barang bukti yang ditemukan polisi di rumahnya Ryan," ujar LIlik Kastumi kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (26/7/2008) pukul 20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ke sini juga ingin melihat barang bukti yang ditemukan polisi," ujarnya.
Sayangnya, keinginan kedua keluarga tersebut untuk melihat barang bukti tidak terwujud. Salah satu petugas Reskrim Polda Jatim mengaku ruangannya dikunci dan dibawa rekannya. Petugas tersebut menyarankan agar mereka datang pada hari kerja.
"Maaf ibu, lebih baik ibu bisa datang hari Senin atau jam kerja. Nanti ibu bisa bertemu dengan komandan saya. Apa yang ibu sampaikan akan diperhatikan," ujar petugas Polda Jatim yang enggan disebut namanya kepada keluarga korban. Lilik maupun Sudarmiatin memakluminya dan akan datang lagi pada Senin 28 Juli.
"Saya sudah berterimakasih. Dianjurkan datang Senin. Jadi dari Polda tidak dipersulit. Saya diberi kesempatan hari kerja dan akan datang ke sini dan akan melihatnya," ujar Lilik.
Sudarmiatin juga sependapat dengan Lilik. "Ya insya Allah saya akan ke sini lagi. Untuk melihat barang bukti saja. Tapi saya berharap semoga adik saya tidak termasuk menjadi korbannya," pungkasnya. (anw/mok)











































