Bantahan tersebut disampaikan Danpomdam VII Wirabuana, Kolonel CPM Erling Riyadi, saat ditemui di Pomdam VII/WRB Jl Mongisidi, Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) Sabtu (26/7/2008).
Erling menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Praka Rusli, anggota Pomda VII/WRB yang diduga menembak Fahrudin. Menurut Erling, pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak menahannya, kami mencegah misalkan Rusli terlibat dan ingin menghilangkan barang bukti," ungkap Erling.
Bagian penerangan Kodam VII Wirabuana juga sempat menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Rusli dan kekasihnya Siti Hajar (20). Siti sebelumnya diduga kuat sebagai wanita bernama Ayu yang menjalin hubungan khusus dengan korban Fahrudin.
Dalam kesempatan itu, Rusli membantah dirinya menembak mati Fahrudin. Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, dia sedang membeli obar di apotik. Rusli juga menegaskan dirinya tidak kenal korban sama sekali. Hal itu sudah disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya.
Demikian pula dengan Siti Hajar. Gadis ini mengaku terpaksa menandatangani BAP karena di bawah tekanan penyidik. Menurut Hajar, dirinya mendapat perlakuan kasar saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Saya diancam mau ditampar pakai laptop kalau tidak mengaku. Jantung saya berdebar dengan menangis terpaksa saya tandatangani BAP tersebut," ungkap Hajar.
Siti menjelaskan dirinya dijemput polisi dari rumahnya Jl Rajawali, Lorong 29 No.1 pukul 13.30 Wita, Kamis 24 Juli. Dia baru dipulangkan pada Jumat pukul 20.00 Wita.
Kapendam VII Wirabuana, Mayor Rustam Effendi, berharap polisi bertindak profesional dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan anggota TNI. Sebaliknya, sambung Rustam, pihaknya juga tidak akan melindungi setiap anggotanya yang bersalah.
"Tidak ada lagi yang kami tutup-tutupi, jika ada oknum TNI yang terlibat kasus kejahatan, kami akan ungkap ke publik," jelas Rustam. (mna/djo)










































