Anggota DPRD Kampar dari PDK Bantah Melakukan Intervensi

Kasus Pemerkosaan Ibu Hamil

Anggota DPRD Kampar dari PDK Bantah Melakukan Intervensi

- detikNews
Sabtu, 26 Jul 2008 19:35 WIB
Jakarta - Anggota DPRD Kampar, Riau yang disebut-sebut melakukan intervensi dalam kasus pemerkosaan ibu hamil membantah tudingan pihak kepolisian. Kedatanganya ke kantor polisi hanya ingin mengetahui duduk persoalannya.

“Tidak benar saya melakukan intervensi atas tugas kepolisian yang tengah menyidik kasus pemerkosaan itu. Benar memang, saya datang ke Polsek XIII Koto Kampar. Tapi kedatangan saya ingin mengetahui bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya dalam kasus tersebut,” kata anggota DPRD Kampar, Nazir Datuk dari Patai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (26/7/2008).

Dia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Polsek XIII Koto Kampar, saat terjadi penangkapan kasus empat pemuda mabuk memperkosa ibu hamil, hanya ingin melihat para tersangka dan korban. Kedatangannya lebih disebabkan sebagai tokoh adat yang digelar Datuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya ini tokoh adat di daerah saya. Sehingga semua persoalan yang terjadi dilaporkan kepada saya. Karena ada laporan soal warga yang memperkosa, makanya saya datang ke Polsek itu. Tapi bukan tujuan saya untuk melakukan intervensi,” kata Nazir Datuk.

Lagi pula, menurut Nazir, kedatangannya ingin mendudukan persoalan apakah benar telah terjadi pemerkosaan atau kasus itu dilakukan suka sama suka. “Kedatangan saya sebagai kapasitas Datuk yang memang diminta warga untuk melihat kasus tersebut. Bukan karena saya sebagai anggota dewan," pungkasnya. (cha/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads