Anggota DPRD Kampar dari PDK, Intervensi Kasus Pemerkosaan

Anggota DPRD Kampar dari PDK, Intervensi Kasus Pemerkosaan

- detikNews
Sabtu, 26 Jul 2008 18:10 WIB
Pekanbaru - Angggota DPRD Kampar, Riau mencoba melakukan intervensi penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan empat pemuda mabuk terhadap seorang wanita hamil. Polres Kampar menolak upaya lobi wakil rakyat itu.

“Masya Allah, masak ada anggota DPRD Kampar mencoba melakukan lobi untuk berdamai dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan pemuda mabuk itu,” kata Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (26/7/2008).

Anggota DPRD Kampar yang diduga intervensi itu berinisial ZD yang berasal dari wilayah pemilihan Kecamatan XIII Koto Kampar. Daerah tersebut merupakan asal dari empat tersangka kasus pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota dewan itu juga dikenal sebagai tokoh adat yang memiliki gelar Datuk sebagai jabatan tertinggi di masyarakat Kampar. “Oknum anggota dewan itu mencoba melobi Kapolsek XIII Koto Kampar. Oknum itu mengajak agar kasus perkosaan didamaikan saja. Pemerkosaan itu adalah kasus tindak pidana murni, ” tegas Kapolres Kampar.

Menurut Muttaqien, sekali pun anggota terhormat itu mencoba melakukan upaya damai, pihaknya tetap menolak keinginan tersebut. “Kita jelas menolak upaya damai itu. Kasus ini harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di republik ini,” kata Muttaqien.

Sumber detikcom menyebut, anggota DPRD Kampar itu berasal dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) pimpinan Ryaas Rassyid. (cha/anw)


Berita Terkait