"Penyerangan berawal dari anak kami dituduh mencuri di rumah orang. Padahal itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke kepolisian dan sudah dicatat dalam BAP itu tidak benar," kata Senny kepada detikcom di kantornya, Jalan Kampung Pulo, Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2008).
Senny menceritakan, mahasiswa STT Julius Coli dituduh mencuri saat pulang makan pada Jumat 24 Juli 2008 pukul 21.00 WIB. Julius makan di warung, dekat asrama putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, Julius dibawa ke rumah Ketua RW dan kepolisian. "Tidak lama kemudian, terjadi penyerangan-penyerangan bahkan dibarengi dengan tindakan anarkis menggunakan bom molotov pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB," ujarnya.Senny meminta dugaan pencurian yang melibatkan mahasiwa diusut.Β "Kami minta anak kami yang dituduh mencuri diproses secara hukum yang benar. Kami juga minta agar aparat menindak orang-orang yang melakukan penyerangan. Saya yakin ada provokatiornya ini," kata Senny. (aan/djo)











































