"Yang terlibat dari (Kejari) Jakarta Barat. Kemudian orang yang di bawahnya Jamintel dan direktorat kasi pencekalan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/7/2008).
Dari pemeriksaan yang sedang berlangsung itu akan dapat diketahui derajat kesalahan dari masing-masing oknum. Berdasarkan derajat kesalahan itu pula akan ditentukan sanksi yang sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































