Kejagung Periksa Pejabat yang Terlibat Pembebasan David Nusa

Kejagung Periksa Pejabat yang Terlibat Pembebasan David Nusa

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 21:08 WIB
Kejagung Periksa Pejabat yang Terlibat Pembebasan David Nusa
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa jajarannya yang terlibat pembebasan bersyarat pengemplang BLBI David Nusa Wijaya. Pemeriksaan internal berfokus pada prosedur pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembebasan bersyarat yang terindikasi tidak tepat.

"Yang terlibat dari (Kejari) Jakarta Barat. Kemudian orang yang di bawahnya Jamintel dan direktorat kasi pencekalan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

Dari pemeriksaan yang sedang berlangsung itu akan dapat diketahui derajat kesalahan dari masing-masing oknum. Berdasarkan derajat kesalahan itu pula akan ditentukan sanksi yang sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menunggu laporan kesalahannya orang kejaksaan. Sanksinya bisa berat, sedang atau ringan," sambung Hendarman. (lh/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads