Aris Junaidi: Menkum dan HAM Telah Membuldoser PKB

Aris Junaidi: Menkum dan HAM Telah Membuldoser PKB

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 17:33 WIB
Jakarta - Niat Yenny Wahid untuk menggugat Menkum HAM Andi Mattalata ke PTUN ternyata bukan isapan jempol. Hari ini, Yenny telah melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Menkum HAM sengaja membuldoser dengan putusannya," kata Bendahara DPP PKB Gus Dur, Aris Junaidi, dalam jumpa pers di kantor DPP PKB, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2008).

Menurut Aris, ada tiga alasan kenapa Yenny menggugat Andi. Alasan pertama, Menkum dan HAM telah melampaui kewenangannya, dengan bertindak sebagai ketua umum dewan syuro dengan berinisiatif mengganti sekjen DPP PKB dari Yenny Wahid dengan Lukman Edy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanpa mempertimbangkan prosedur pengajuan permohonan perubahan kepengurusan yang seharusnya diajukan oleh DPP PKB dengan ketua umum dewan syuro," ujar Aris.

Alasan ketiga, dengan tindakan itu, terjadi dualisme kepengurusan DPP PKB yakni kepengurusan dengan Ketua Dewan Syuro Gus Dur dengan Sekjen Yenny Wahid dan kepengurusan Dewan Syuro Andi Mattalata dan Sekjen Lukman Edy. (ken/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads