Berkas Muchdi Balik ke Kejagung

Berkas Muchdi Balik ke Kejagung

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 14:00 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan mengembalikan berkas tersangka Muchdi PR dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Penyidik telah melengkapi berkas-berkas yang sebelumnya dianggap kurang.
Β 
"Hari ini berkas akan dikembalikan kepada Kejagung," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (25/7/2008).
Β 
Sebelumnya, Mabes Polri telah menyerahkan berkas mantan Deputi V BIN Muchdi PR ke Kejagung pada 7 Juli lalu. Selang seminggu kemudian, pihak Kejagung mengembalikan berkas tersebut ke Mabes Polri.

Kejagung beralasan ada sejumlah dokumen lagi yang harus dilengkapi. Menurut Abubakar, kini pihak penyidik telah memenuhi apa yang diminta Kejagung agar berkas Muchdi bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. (mok/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads