Β
"Hari ini berkas akan dikembalikan kepada Kejagung," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (25/7/2008).
Β
Sebelumnya, Mabes Polri telah menyerahkan berkas mantan Deputi V BIN Muchdi PR ke Kejagung pada 7 Juli lalu. Selang seminggu kemudian, pihak Kejagung mengembalikan berkas tersebut ke Mabes Polri.
Kejagung beralasan ada sejumlah dokumen lagi yang harus dilengkapi. Menurut Abubakar, kini pihak penyidik telah memenuhi apa yang diminta Kejagung agar berkas Muchdi bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. (mok/fay)











































