TPA Gelar Rapat Bahas Pengganti Jamdatun dan Jamwas

TPA Gelar Rapat Bahas Pengganti Jamdatun dan Jamwas

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 13:52 WIB
Jakarta - Dua Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Jamdatun Untung Udji Santoso dan Jamwas MS Rahardjo segera diganti. Tim Penilai Akhir (TPA) kembali menggelar rapat Jumat (25/7/2008) pukul 14.00 WIB.

"Nanti rapat tim penilai akhir (TPA) sekalian membahas Jamdatun dan Jamwas," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selata.

Hendarman mengatakan, siapa penggantinya, sudah diajukan kepada Presiden SBY. Apakah Edwin P Sumorang sudah pasti menjadi Jamdatun?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah usulkan, nanti sore rapatnya," ujar pria berkacamata itu.

Sementara mengenai Jamwas Raharjo, Hendarman belum mengetahui sebagai apa Rahardjo mengajukan pensiun. Apakah sebagai jaksa fungsional atau PNS.

"Tapi masih ada syarat yang kurang jadi belum dipastikan," kata dia. (ken/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads