"Nanti rapat tim penilai akhir (TPA) sekalian membahas Jamdatun dan Jamwas," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selata.
Hendarman mengatakan, siapa penggantinya, sudah diajukan kepada Presiden SBY. Apakah Edwin P Sumorang sudah pasti menjadi Jamdatun?
"Saya sudah usulkan, nanti sore rapatnya," ujar pria berkacamata itu.
Sementara mengenai Jamwas Raharjo, Hendarman belum mengetahui sebagai apa Rahardjo mengajukan pensiun. Apakah sebagai jaksa fungsional atau PNS.
"Tapi masih ada syarat yang kurang jadi belum dipastikan," kata dia. (ken/irw)











































