Usai Mantu, Permadi Lapor ke KPK Terima Angpau

Usai Mantu, Permadi Lapor ke KPK Terima Angpau

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 12:09 WIB
Jakarta - Anggota DPR Komisi I Permadi baru saja menikahkan anak laki-lakinya pada 8 Juni 2008. Dari hasil mantu tersebut, Permadi menerima angpau dari para koleganya sebesar Rp 15 juta. Permadi pun melaporkannya ke KPK.

"Seperti saya katakan saya baru mantu. Saya lapor dulu. Saya ini orang baik. Dari mantu ada sekitar uang Rp 15 juta. Itu sudah saya laporkan semua. Buku undangan sudah di sini. Cuma saya harus menandatangani gratifikasi," kata Permadi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

Permadi mengatakan, penyerahan uang tersebut tergantung KPK. Apakah akan diserahkan semuanya ke KPK atau tidak.

"Kalau mau saya serahkan semua, saya kasih. Kalau cuma diambil, yang penting saya kasih itu saja. Wong yang mantu itu besan. Saya hanya punya hak laki-laki. Tetapi sekali pun demikian, saya ambil alih tanggung jawabnya. Kurang apalagi saya ini," kata politisi PDIP ini.

Setelah keluar dari gedung KPK, Permadi meralat ucapannya. Ternyata angpau yang dia terima usai mantu bukan Rp 215 juta melainkan Rp 122.742.000 ditambah US$ 1.700, SGD 10, 100 ringgit, dua kado baju batik senilai Rp 700.000, 13 karangan bunga," ungkapnya.

Permadi mengatakan, KPK sudah menghitung jumlah angpau yang dia terima. Namun semuanya masih berada di tangan Permadi dan belum diberikan ke KPK.

"Ada US$ 570, harus jadi milik negara karena gratifikasi. Jadi jumlah itu tadi melebihi ketentuan. Ketentuannya kan US$ 110," imbuhnya.
(gus/iy)


Berita Terkait