Bagi Yenny, Islah Fakta atau Wacana?

Bagi Yenny, Islah Fakta atau Wacana?

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 12:03 WIB
Bagi Yenny, Islah Fakta atau Wacana?
Jakarta - PKB kubu Gus Dur terdesak. MA menolak kasasi kubu Gus Dur yang menguatkan posisi Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB didampingi Sekjen Lukman Edy.

Isu islah yang tenggelam selama proses hukum berlangsung kembali muncul. Bendahara Umum DPP PKB Gus Dur Aris Junaidi membeberkan rencana membentuk tim untuk bermediasi dengan kubu Muhaimin. Namun tidak demikian dengan Yenny Wahid.

Alih-alih aktif menyegerakan proses mediasi, mengingat kepentingan penyusunan daftar caleg, Yenny justru mengambil langkah pasif. "Kan masih ada satu lagi gugatan yang belum rampung soal MLB Ancol. Kan MLB itu kalau dimenangkan oleh Gus Dur akan menganulir semua keputusan MA yang lain," katanya sebelum mengikuti rapat Dewan Syuro PKB di Kantor DPP PKB pada Selasa, 22 Juli 2008, lalu.

Posisi PKB Muhaimin tambah berada di atas angin tatkala Menkum dan HAM Andi Mattalatta mengeluarkan SK duet Muhaimin-Lukman Edy. Namun lagi-lagi Yenny 'melawan' keputusan itu. Bukannya merapat ke PKB Imin, Yenny malah ingin menggugat Menkum dan HAM.

Informasi yang dikumpulkan detikcom dari sumber terpercaya, Yenny diduga masih berambisi menduduki kursi sekjen yang saat ini dipegang Lukman Edy. Bahkan hal itu dijadikan syarat Yenny untuk berislah dengan Muhaimin.

"Komposisinya ingin tetap Yenny atau sekjen dikosongkan lalu pilih baru, bukan Lukman Edy," kata sumber itu.

Berdasarkan putusan MA, dalam kepengurusan PKB yang sah Yenny hanya menempati posisi wasekjen. Posisi itu jelas kalah mentereng, mengingat posisi sekjen sangat menentukan dalam penentuan caleg dalam pemilu. Dalam UU, berkas pengajuan caleg ke KPU harus ditandatangani ketua umum dan sekjen partai.

"Biasalah orang kehilangan jabatan, berbagai cara sudah dilakukan untuk mempertahankan kesekjenannya, mulai dari memecat orang dan sebagainya. Wajar, ini pelampiasan emosinya aja," ujar Ketua DPP PKB Cak Imin, Abdul Kadir Karding yang mengomentari manuver Yenny yang ingin menggugat Menkum dan HAM.

Jadi apakah islah bagi Yenny itu fakta atau wacana?
(gah/asy)


Berita Terkait