Gugat Menkum HAM, Yenny Cari Pelampiasan Emosi

Gugat Menkum HAM, Yenny Cari Pelampiasan Emosi

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2008 10:12 WIB
Gugat Menkum HAM, Yenny Cari Pelampiasan Emosi
Jakarta - Yenny Wahid menggugat Menkum HAM setelah pencoretan namanya sebagai Sekjen DPP PKB. PKB kubu Muhaimin menilai Yenny hanya mencari pelampiasan emosi.

"Biasalah orang kehilangan jabatan, berbagai cara sudah dilakukan untuk mempertahankan kesekjenannya, mulai dari memecat orang dan sebagainya. Wajar, ini pelampiasan emosinya aja," ujar Ketua DPP PKB Cak Imin, Abdul Kadir Karding, kepada detikcom, Jumat (25/7/2008).

Menurut Karding, usaha yang akan dilakukan Yenny ini sudah berlebihan dan akan sia-sia. "Akan sangat sia-sia, tapi kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Dari segala sisi ini berlebihan," cetusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah MA yang menetapkan PKB Muhaimin yang sah, lanjut Abdul, sudah merupakan keputusan yang tepat. Sikap Menkum HAM yang mencoret Yenny dari kepengurusan juga sesuai dengan aturan.

"Keputusan yang dikeluarkan MA tidak bisa diganggu gugat karena memiliki kekuatan hukum tetap, dan yang dilakukan Menkum HAM sudah proporsional," tandasnya. (fay/fay)


Berita Terkait