"Selama mereka memberlakukan larangan, maka selama ini tidak akan ada tandatangan dari Menhub atas horizontal agreement antara Indonesia dan UE," ujar Menhub Jusman Syafii Djamal usai menerima UE di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2008).
Dengan menandatangani perjanjian horisontal unilateral, maka Indonesia akan mengakui seluruh entitas UE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusman melanjutkan Indonesia akan memfokuskan perhatian dengan negara yang menghormati otoritas penerbangan Indonesia.
"Okelah, biarlah UE mendikte dan melakukan apa yang mereka sukai dengan maskapai negara lain. Tapi kita akan memfokuskan perhatian kita dengan maskapai negara yang menghormati Indonesia. Saya tidak mau menggunakan kata boikot, tapi saya ingin mengatakan ingin membangun kerjasama dengan negara-negara yang juga menghormati Indonesia," tuturnya.
Jusman menegaskan UE boleh saja melakukan perpanjangan terhadap larangan terbangnya kepada 51 maskapai Indonesia. Dilarang atau tidak oleh UE, Indonesia tetap akan memperbaiki keselamatan penerbangannya.
"Sikap bangsa Indonesia, bahwa perbaikan itu tidak ditentukan oleh UE atau menyenangkan orang Eropa," tandas Jusman. (nwk/ndr)










































