ICAO Tak Bolehkan Auditnya untuk Larangan Terbang

ICAO Tak Bolehkan Auditnya untuk Larangan Terbang

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 19:58 WIB
Jakarta - Uni Eropa (UE) menyatakan otoritas penerbangan Indonesia belum sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Namun ICAO tidak pernah membenarkan auditnya digunakan sebagai dasar larangan terbang.

Konfirmasi tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Budhi M Suyitno usai menerima delegasi UE di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (24/7/2008).

Menurutnya Dephub sudah mengirimkan surat pertanyaan kepada ICAO Januari 2008 lalu. Isinya mempertanyakan apakah menggunakan standar audit ICAO sebagai dasar untuk melakukan larangan terbang dibenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jawab ICAO tidak diperkenankan, audit ICAO untuk melarang terbang. Audit semata-mata untuk kebutuhan keselamatan penerbangan saja," ujar Budhi menyitir jawaban ICAO yang dikirimkan 25 Juni 2008.

Budhi melanjutkan, alasan UE lainnya melakukan pelarangan terbang karena Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat juga melarang terbang. UE mengeluarkan larangan terbang karena mengikuti sikap FAA.

"Klarifikasi dari FAA, FAA tidak pernah menjatuhkan larangan pada Indonesia," tandasnya.
(nwk/ndr)


Berita Terkait