SK Depkumham Keluar, Cak Imin Ucap Alhamdulillah

SK Depkumham Keluar, Cak Imin Ucap Alhamdulillah

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 17:26 WIB
SK Depkumham Keluar, Cak Imin Ucap Alhamdulillah
Jakarta - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan syukur atas keluarnya surat keputusan (SK) Depkumham yang menetapkan kembali Lukman Edy menjadi Sekjen DPP PKB mengantikan Yenny Wahid. SK itu selayaknya keluar sebagai konsekuensi putusan MA yang memperkuat putusan PN Jaksel.

"Alhamdulillah, Depkumham sudah memproses sesuai ketentuan hukum yang ada, seharusnya memang demikian sebagai tindak lanjut proses administratif putusan MA," kata Cak Imin kepada wartawan di rumah dinasnya Jl Denpasar Raya, Jakarta, Kamis (24/7/2008).

Menurut Cak Imin dengan keluarnya SK Menkumham itu, maka seluruh proses administratif terkait dengan PKB harus dengan tanda tangan Muhaimin dan Lukman Edy. Muhaimin yakin dengan SK baru ini persoalan internal dapat diselesaikan sebaik-baiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan keluarnya surat Depkumham ini, maka seluruh surat keluar harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Persoalan internal akan saya selesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya.

SK Depkumham itu mengesahkan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB sesuai dengan keputusan Menkumham RI no M-02.UM.06.08 Tahun 2005 tertanggal 8 Juni 2005. Kemudian SK itu juga mengesahkan Lukman Edy sebagai Sekretaris Dewan Tanfidz DPP PKB sesuai dengan keputusan Menkumham RI

Pantauan detikcom, tidak ada perayaan apapun dalam menyambut SK tersebut. Namun terlihat beberapa pengurus DPP PKB berdatangan untuk bertemu Cak Imin. (nal/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads