KPK Klarifikasi Ical Soal Undangan Pernikahan Adinda

KPK Klarifikasi Ical Soal Undangan Pernikahan Adinda

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 17:22 WIB
Jakarta - Undangan pernikahan mewah Adinda Bakrie diberitakan atas nama Menko Kesra Abrurizal Bakrie atau Ical. KPK akan mengklarifikasi kebenaran undangan itu.

"Nanti coba klafirikasi ke Pak Aburizal apakah memang demikian? Karena kaitannya dengan angpau dan segala macam, apa betul dia yang menerima?" kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (24/7/2008).

Haryono menambahkan, apabila Ical benar sebagai pengundang dan menerima angpau pernikahan keponakannya itu, dalam 30 hari wajib melaporkan ke KPK. Jika tidak, Ical dapat terkena pasal gratifikasi atau penerimaan hadiah sebagai penyelenggara negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu jika betul undangannya atas nama Pak Aburizal," pungkasnya.

Adinda akan menikah dengan pria asal Singapura, Seng Ho Ong, pada Jumat, 25 Juli 2008 esok di Hotel Sahid, Jakarta. Pernikahan yang mewah ini mendapat kritik dari sejumlah kalangan, berkaitan dengan belum tuntasnya kasus lumpur Lapindo.
(irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads